- (+62) 853-6868-1222
Didukung pengalaman luas dan dedikasi tinggi, kami siap melindungi hak serta kepentingan Anda. Jangan ragu untuk memilih Kantor Hukum Supendi, S.H., M.H., karena kami siap memberikan layanan hukum yang terbaik.
Kantor Hukum Supendi, S.H., M.H. memiliki 14 keahlian dan sertifikasi dari Badan Sertifikasi Nasional.
Didirikan dari tahun 2015, Kantor Hukum Supendi, S.H., M.H., telah banyak memberikan layanan hukum yang profesionalitas dan terpercaya.
Kantor Hukum Supendi, S.H., M.H. memberikan pelayanan yang baik dan terpercaya dengan berbagai bidang praktik.

Kami menyediakan pendampingan dan pembelaan hukum dalam perkara pidana, serta berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional dan penuh integritas di setiap tahapan proses hukum.

Kantor Hukum kami menyediakan layanan profesional dalam perancangan kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan klien, dengan memperhatikan aspek hukum.

Perbankan dalam Undang-Undang adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan
kegiatan usahanya. Dalam hal ini, kami menyediakan layanan konsultasi pada hukum perbankan.

Kantor Hukum kami memberikan layanan hukum perdata secara terpercaya dan menyeluruh. Kami siap memberikan pelayanan sebagai penasihat dan pendamping hukum.

Kantor Hukum kami menyediakan layanan pendampingan hukum dalam bidang perpajakan dan kepabeanan.

Kantor Hukum kami menyediakan layanan pendampingan hukum khusus untuk anak. Kami siap mewakili dan melindungi hak anak dalam berbagai kasus hukum.






Kami siap menjadi mitra hukum yang Anda percaya. Untuk konsultasi, janji temu, atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui nomor telepon, email, atau formulir yang tersedia. Kami akan segera merespons dengan profesional.